Anggota

KEANGGOTAAN

Anggota Haliaster adalah semua mahasiswa biologi MIPA UNDIP yang telah memenuhi syarat keanggotaan. Adapun status keanggotaan dapat dibagi atas :

  1. Anggota Kegiatan adalah mahasiswa Biologi Universitas Diponegoro
  2. Anggota Biasa atau aktif adalah semua mahasiswa Biologi Universitas Diponegoro yang sudah memenuhi syarat keanggotaan
  3. Anggota Luar Biasa adalah anggota biasa yang telah menyelesaikan masa pendidikan formalnya di Jurusan Biologi Universitas Diponegoro
  4. Anggota Kehormatan adalah mereka yang berkehendak dalam menunjang kegiatan Haliaster dan diangkat serta disahkan dalam musyawarah

Hak dan Kewajiban

Adapun Hak anggota Haliaster yaitu :

  1. Anggota kegiatan tidak punya hak suara dan hak pilih
  2. Anggota biasa punya hak suara dan hak pilih
  3. Anggota luar biasa dan anggota kehormatan mempunyai hak suara dan tidak mempunyai hak pilih
  4. nggota biasa, luar biasa dan kehormatan berhak menggunakan semua fasilitas yang ada pada organisasi berdasarkan aturan yang diputuskan

Kewajiban anggota Haliaster adalah :

  1. Setiap anggota wajib menaati AD/ART, peraturan-peraturan, keputusan-keputusan yang telah ditetapkan
  2. Setiap anggota wajib menjunjung tinggi nama Haliaster

Comments are closed.